Rabu, 03 April 2013

Unsur Deklaratif



Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuah negara adalah Unsur Deklaratif itu maksudnya adalah Negara mempunyai tujuan untuk bisa beerkembang, memiliki Undang Undang Dasar, mendapat pengakuan dari negara lain baik secara de facto atau de jure dan ikut dalam Perhimpunan Bangsa Bangsa (PBB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar