Masa
penjajahan yang sangat panjang oleh bangsa‐bangsa Eropa dan Jepang, disamping
telah berdampak pada penderitaan rakyat, ternyata juga telah menyemai kesadaran
baru di kalangan rakyat dari berbagai daerah, di seluruh wilayah Nusantara.
Politik etik (Etische Politiek) yang diterapkan oleh pemerintah Kerajaan Hindia
Belanda ternyata telah memicu lahirnya rasa dan semangat kebangsaan. Faktor pengaruh
lain yang menjadi pendorong lahirnya pemikiran tentang kebangsaan dan
kemerdekaan adalah kesempatan memperoleh pendidikan baru, sehingga mampu
mengembangkan pemikiran yang lebih maju, rasional dan profesional. Dari sinilah kemudian impian yang berkenaan
dengan kebangsaan dan kemerdekaan diwujudnyatakan menjadi bentuk bentuk gerakan
dan perkumpulan, baik yang berciri kedaerahan, keagamaan, politik, maupun
profesi. Berbagai gerakan dan perkumpulan yang terorganisir mulai terbentuk
pada awal abad XX (Donald Wilhelm, 1981) Contoh gerakan dimaksud antara lain;
Boedi Oetomo (1908), Sarekat Islam (1911), Jong Java (1915), Jong Sumatera Bond
(1917) Jong Minahasa (1918), Jong Ambon, Perkoempoelan Madoera, Perkoempoelan
Timoer, Perhimpunan Indonesia di Belanda. Selain itu, terdapat pula perkumpulan
campuran pribumi dan non pribumi, yang sama‐sama menginginkan kemerdekaan,
seperti Indische Partij (1912), Indische Sociaal Democratische Vereeniging
(1914), Indische Sociaal Democratische Partij (1917).
Melalui
gelombang pasang surut perjuangannya, berbagai pergerakan kebangsaan tersebut
akhirnya membulatkan tekad untuk menyatukan segenap potensi perjuangan demi
terciptanya satu kekuatan yang lebih besar untuk merealisasikan segala impian
kebangsaan dan kemerdekaan. Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada Kongres Pemuda
II tanggal 28 Oktober 1928 merupakan wujud tekad seluruh komponen masyarakat
Nusantara untuk menyatukan diri sebagai satu bangsa, dalam satu wadah kesatuan
tanah air, serta menjunjung tinggi bahasa persatuan, Indonesia.
Perjalanan
sejarah pada masa pergerakan kebangsaan sampai menjelang kemerdekaan, dapat
dipetik beberapa hal penting, yaitu; pertama, pentingnya pencerahan disegenap
kalangan bangsa untuk membuka wawasan baru yang semakin luas (nasional) dan
demokratis; kedua, perlunya mengembangkan dan mendayagunakan setiap potensi
masyarakat sebagai kekuatan perjuangan untuk tercapainya sebuah cita‐cita
yang dalam hal ini adalah pembebasan diri dari penjajahan; ketiga, perlunya
elemen‐elemen pemersatu disertai kerelaan berkorban atas
kepentingan‐kepentingan yang bersifat individual, kelompok/golongan
ataupun
kedaerahan.
kedaerahan.