Hubungan
Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi
tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara
negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara,
organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi
nonpemerintah (NGO/LSM), dan perusahaan-perusahaan
multinasional.Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan
kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena
berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri
negara-negara tertentu.
Selain
ilmu politik, hubungan internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu
seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi,
antropologi, psikologi, budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup
rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap
masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian
ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi,
terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan
hak-hak asasi manusia.
Sejarah
Sejarah
hubungan internasional sering dianggap berawal dari Perdamaian
Westphalia pada 1648, ketika sistem negara modern dikembangkan.
Sebelumnya, organisasi-organisasi otoritas politik abad pertengahan
[Eropa] didasarkan pada tatanan hirarkis yang tidak jelas. Westphalia
membentuk konsep legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti
bahwa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan
mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara
internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama. Otoritas Yunani
dan Roma kuno kadang-kadang mirip dengan sistem Westphalia, tetapi
keduanya tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai. [Westphalia]
mendukung bangkitnya negara-bangsa (nation-state), institusionalisasi
terhadap diplomasi dan tentara.
Sistem
yang berasal dari Eropa ini diekspor ke Amerika, Afrika, dan Asia,
lewat kolonialisme, dan “standar-standar peradaban”. Sistem
internasional kontemporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama
[Perang Dingin]. Namun, sistem ini agak terlalu disederhanakan.
Sementara sistem negara-bangsa dianggap “modern”, banyak negara tidak
masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut sebagai
“pra-modern”.[rujukan?] Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem
negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”.[rujukan?] Kemampuan
wacana HI untuk menjelaskan hubungan-hubungan di antara jenis-jenis
negara yang berbeda ini diperselisihkan. “Level-level analisis” adalah
cara untuk mengamati sistem internasional, yang mencakup level
individual, negara-bangsa domestik sebagai suatu unik, level
internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan transnasional dan
internasional level global.
Studi Hubungan internasional
Pada
mulanya, hubungan internasional sebagai bidang studi yang tersendiri
hampir secara keseluruhan berkiblat ke Inggris.Dewan Politik
internasional dibentuk di University of Wales, Aberystwyth, lewat
dukungan yang diberikan oleh David Davies, menjadi posisi akademis
pertama yang didedikasikan untuk HI.Pada awal 1920-an, jurusan Hubungan
Internasional dari London School of Economics didirikan atas perintah
seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Phillip Noel-Baker.Pada 1927,
Graduate Institute of International Studies (Institut universitaire de
hautes Ã(c)tudes internationales), didirikan di Jenewa, Swiss; institut
ini berusaha menghasilkan sekelompok personel khusus untuk Liga
Bangsa-bangsa.Program HI tertua di Amerika Serikat ada di Edmund A.
Walsh School of Foreign Service yang merupakan bagian dari Georgetown
Unversity.Sekolah tinggi pertama jurusan hubungan internasional yang
menghasilkan lulusan bergelar sarjana adalah Fletcher Schooldi
Tufts.Meskipun pelbagai sekolah tinggi yang didedikasikan untuk studi HI
telah didirikan di Asia dan Amerika Selatan, HI sebagai suatu bidang
ilmu tetap terutama berpusat di Eropa dan Amerika Utara.
Perangkat-perangkat sistemik dalam hubungan internasional
Diplomasi
adalah praktik komunikasi dan negosiasi antara pelbagai perwakilan
negara-negara. Pada suatu tingkat, semua perangkat hubungan
internasional yang lain dapat dianggap sebagai kegagalan diplomasi.
Perlu diingat, penggunaan alat-alat yang lain merupakan bagian dari
komunikasi dan negosiasi yang tak terpisahkan di dalam negosiasi.
Pemberian sanksi, penggunaan kekuatan, dan penyesuaian aturan
perdagangan, walau bukan merupakan bagian dari diplomasi yang biasa
dipertimbangkan, merupakan perangkat-perangkat yang berharga untuk
mempermudah serta mempermulus proses negosiasi.
Pemberian
sanksi biasanya merupakan tindakan pertama yang diambil setelah
gagalnya diplomasi dan merupakan salah satu perangkat utama yang
digunakan untuk menegakkan pelbagai perjanjian (treaties). Sanksi dapat
berbentuk sanksi diplomatik atau ekonomi dan pemutusan hubungan dan
penerapan batasan-batasan terhadap komunikasi atau perdagangan.
Perang,
penggunaan kekuatan, sering dianggap sebagai perangkat utama dalam
hubungan internasional. Definisi perang yang diterima secara luas adalah
yang diberikan oleh Clausewitz, yaitu bahwa perang adalah “kelanjutan
politik dengan cara yang lain.” Terdapat peningkatan studi tentang
“perang-perang baru” yang melibatkan aktor-aktor selain negara. Studi
tentang perang dalam Hubungan Internasional tercakup dalam disiplin
Studi Perang dan Studi Strategis.
Mobilisasi
tindakan mempermalukan secara internasional juga dapat dianggap sebagai
alat dalam Hubungan Internasional. Hal ini adalah untuk mengubah
tindakan negara-negara lewat “menyebut dan mempermalukan” pada level
internasional. Penggunaan yang terkemuka dalam hal ini adalah prosedur
Komisi PBB untuk Hak-hak Asasi Manusia 1235, yang secara publik
memaparkan negara-negara yang melakukan pelanggaran terhadap hak asasi
manusia.
Sumber : Wikipedia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar