Selasa, 16 April 2013

Nilai - Nilai Kebangsaan



Semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika diangkat dari Kitab Sutasoma (Mpu Tantular) Pujangga Istana pada zaman Hayam Wuruk (13501389). Kemudian oleh M. Yamin (19031962) dijadikan sebagai semboyan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ajaran yang termuat : mengatasi segala bentuk perbedaan suku dan agama (Siwa dan Budha waktu itu) yang sangat rentan terjadinya konflik dan melemahkan kekuatan negara.
Ajaran tersebut diaplikasikan oleh Raja Hayam Wuruk dalam penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan bijaksana, yang dapat menjaga hubungan antar warga secara harmonis dan saling menjaga/menguatkan (Ensiklopedia umum untuk pelajar,PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2005), nilai yang terkandung, adalah: Nilai harmonisasi dan Nilai Keadilan. Apabila ditelaah secara lebih dalam, maka dapat ditemukan ada 3 (tiga) nilai yang terkandung, yakni :
1) Nilai Toleransi, merupakan satu sikap yang mau memahami orang lain sehingga komunikasi dapat berlangsung secara baik.
2) Nilai Keadilan, merupakan satu sikap mau menerima haknya dan tidak mau mengganggu hak orang lain.
3) Nilai Gotong Royong/Kerjasama, merupakan satu sikap untuk membantu pihak/orang yang lemah agar samasama mencapai tujuan. Ada sikap saling mengisi kekurangan orang lain, hal ini merupakan konsekuensi dari manusia dan daerah yang memiliki kemampuan yang berbeda dalam konteks otonomi daerah.
Bila diterjemahkan lebih jauh, nilainilai Bhinneka Tunggal Ika sebagai nilai yang menjadikan rakyat/warga negara dapat hidup dan menata kehidupan bersama dengan harmonis, bersatu sebagai kekuatan pembangunan negara, pada dasarnya tidak berbeda, dan justru sangat relevan dengan nilainilai kebangsaan yang dipersepsikan dari silasila Pancasila, yaitu :
a) Kesederajatan
b) Kebebasan
c) Nondiskriminasi
d) Pengorbanan
e) Kekeluargaan
f) Keseimbangan
g) Kepedulian, dan
h) Produktivitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar